Inspektorat Monev Benturan Kepentingan
Bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, Kamis, 22 Januari 2026, Inspektorat Kabupaten Kolaka melakukan Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Dinas Sosial dan Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Kolaka.
Dipimpin oleh Inspektur Pembantu Khusus, Hj. Andi Bone, SH., M.AP, CGCAE bersama Tim Monev Benturan Kepentingan. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kolaka Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Tujuan Monev ini adalah untuk mengetahui, mengidentifikasi, mencegah dan menangani benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini juga dilakukan setiap tahun dengan beberapa OPD sebagai sampel. (IM).










