Inspektorat Melakukan Monev Core Bussiness Pengendalian Gratifikasi
Bertempat di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka, Rabu 11 Februari 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka mengadakan Monitoring dan Evaluasi Core Bussiness Pengendalian Gratifikasi.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Core Business Pengendalian Gratifikasi adalah proses pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan fungsi utama (core business) organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani gratifikasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal.
Kegiatan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) yang dipimpin oleh Hj. Andi Bone, SH., M.AP, CGCAE. Diterima oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka, Sulistiawati bersama para Kepala Bidang.
Selain itu, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Core Business Pengendalian Gratifikasi ini juga dilakukan pada Dinas Perhubungan, Dinas Nakertrans, Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka. (IM).












