BPKP melakukan Analisis Pengendalian Kecurangan
Bertempat di Kantor Inspektorat Kab. Kolaka, didampingi Irsus Hj. Andi Bone, SH., M.AP., CGCAE, Sekretaris Inspektorat Kolaka, Hj. Zaenab Abu menerima kunjungan BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka melakukan analisis pengendalian kecurangan.
Berbagai regulasi akan di isi terkait pemetaan fraud di kabupaten Kolaka, mulai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati hingga Surat Keputusan dan Surat Edaran. (IM).













